1. Penyelenggaraan otonami daerah diatur dalam Ketetapan MPR RI no . . .
A. XV/MPR/1997
B. XVI/MPR/1997
C. XV/MPR/1998
D. XVI/MPR/1998
2. Tujuan desentralisasi politik adalah . . .
A. memberikan kesempatan kepada daerah untuk menggali berbagai sumber dana.
B. menyalurkan semangat demokrasi secara positif di masyarakat.
C. lebih memberikan tanggung jawab yang berkaitan dengan sektor publik.
D. menyelenggarakan pemerintahan secara efektif dan efisien.
3. Otonomi daerah mulai dilaksanakan pada tahun . . .
A.1998
B.1999
C.2000
D.2001
4. Asas umum dalam penyelenggaraan negara adalah sebagai berikut, kecuali . . .
A. asas kepentingan umum
B. asas kepastian hukum
C. asas profesionalitas
D. asas kemandirian
5. Kewenangan membuat kebijkan tidak dimaksudkan untuk . . .
A. memberi pelayanan
B. pemberdayaan masyarakat
C. meningkatkan peran serta
D. menangani pemerintahan
6. Daerah yang secara utuh melaksanakan asas desentralisasi adalah . . .
A. desa
B. kota
C. provinsi
D. kota/ kabupaten
7. PP no 104 tahun 2004 mengatur tentang . . .
A. Pedoman Organisasi Perangkat Daerah
B. Dana pembangunan
C. Tugas pembantuan
D. Pinjaman daerah
8. Pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah desa dilakukan oleh . . .
A. Badan Perwakilan Desa
B. Lembaga Musyawarah Desa
C. anggota masyarakat desa
D. lembaga pemberdayaan masyarakat desa
9. Sukses tidaknya pembangunan nasional sangat bergantung pada . . .
A. pemerintah
B. bangsa/negara
C. masyarakat
D. segenap masyarakat Indonesia
10. Berikut yang bukan merupakan pendapatan asli daerah adalah . . .
A. retribusi
B. jasa giro
C. pendapatan listrik
D. pajak listrik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar