Sejak penemuannya pada tahun 1930, Pluto menimbul sedikit teka-teki. Belakangan para ahli mengeluarkan Pluto dari daftar benda-benda angkasa yang selama ini kita kenal sebagai planet. Meski hal ini tentunya tidak mempengaruhi apa pun terhadap jalannya tata surya, karena ini hanya soal penamaan, tetapi kita ingin tahu mengapa demikian.
Berikut alasannya:
Resolution 5A mendefinisikan planet sebagai benda angkasa yang mengorbit di sekitar matahari, memiliki massa yang cukup sebagai gravitasi sendiri untuk menangkal tekanan-tekanan yang timbul sehingga diasumsikan kesetimbangan bentuk hidrostatik dan berbentuk hampir bulat, dan memiliki lingkungan yang bersih di sekitar orbitnya.
Pluto memang relatif bulat dan mengorbit matahari, tetapi tidak memenuhi kriteria karena orbitnya melewati orbit Neptunus. Kritik terhadap resolusi itu menyatakan bahwa planet-planet lain di tata surya, termasuk bumi, belum membersihkan lingkungan di sekitar orbitnya. Bumi misalnya, secara teratur bertemu dan dekat asteroid di orbitnya.
Resolusi 5A juga menetapkan dua kategori baru objek orbit mengelilingi matahari: planet kerdil (dwarf) dan sistem solar kecil. Menurut resolusi tersebut, planet kerdil didefinisikan sebagai benda angkasa yang mengorbit di sekitar matahari, memiliki massa yang cukup sebagai gravitasi sendiri untuk menangkal tekanan-tekanan yang timbul sehingga diasumsikan kesetimbangan bentuk hidrostatik (hampir berbentuk bulat), lingkungan di sekitar orbitnya belum bersih, dan bukan satelit.
Bidang sistem surya kecil merupakan obyek yang mengorbit matahari tetapi bukan planet atau planet kerdil. Resolusi lain, yakni Resolution 6A juga secara khusus membahas Pluto, yang menamainya sebagai planet kerdil.
Tidak semua astronom mendukung Resolution 5A dan 6A. Kritikus telah menunjukkan bahwa menggunakan "planet kerdil" untuk menggambarkan benda-benda yang secara definisi tidak dikategorikan sebagai planet merupakan hal yang membingungkan dan bahkan menyesatkan. Beberapa astronom juga mempertanyakan validitas resolusi', karena para astronom profesional relatif sedikit memiliki kemampuan atau kesempatan untuk memilih.
Kedua resolusi tersebut di atas mengklasifikasikan benda-benda angkasa yang mengorbit sekitar matahari sebagai berikut:
Berikut alasannya:
- Pluto lebih kecil dari planet lain - bahkan lebih kecil dari bulan.
- Pluto padat dan berbatu, seperti planet-planet terestrial (Merkurius, Venus, Bumi dan Mars). Namun, tetangganya terdekat adalah planet Jovian gas (Jupiter, Saturnus, Uranus dan Neptunus). Hal inilah yang membuat banyak ilmuwan percaya bahwa Pluto berasal di tempat lain dalam ruang dan terjebak dalam gravitasi Matahari. Beberapa astronom pernah berteori bahwa Pluto merupakan bulan planet Neptunus.
- Orbit Pluto tidak menentu. Planet-planet di tata surya kita semua mengorbit Matahari dengan bentuk yang relatif datar. Namun, pluto mengorbit matahari pada sudut 17-derajat. Selain itu, orbitnya sangat elips dan melintasi orbit Neptunus.
- Salah satu bulan pluto adalah Charon yang berukuran setengah Pluto. Beberapa astronom berpendapat bahwa dua benda diperlakukan sebagai sistem biner bukan sebuah planet dan satelit.
Resolution 5A mendefinisikan planet sebagai benda angkasa yang mengorbit di sekitar matahari, memiliki massa yang cukup sebagai gravitasi sendiri untuk menangkal tekanan-tekanan yang timbul sehingga diasumsikan kesetimbangan bentuk hidrostatik dan berbentuk hampir bulat, dan memiliki lingkungan yang bersih di sekitar orbitnya.
Pluto memang relatif bulat dan mengorbit matahari, tetapi tidak memenuhi kriteria karena orbitnya melewati orbit Neptunus. Kritik terhadap resolusi itu menyatakan bahwa planet-planet lain di tata surya, termasuk bumi, belum membersihkan lingkungan di sekitar orbitnya. Bumi misalnya, secara teratur bertemu dan dekat asteroid di orbitnya.
Resolusi 5A juga menetapkan dua kategori baru objek orbit mengelilingi matahari: planet kerdil (dwarf) dan sistem solar kecil. Menurut resolusi tersebut, planet kerdil didefinisikan sebagai benda angkasa yang mengorbit di sekitar matahari, memiliki massa yang cukup sebagai gravitasi sendiri untuk menangkal tekanan-tekanan yang timbul sehingga diasumsikan kesetimbangan bentuk hidrostatik (hampir berbentuk bulat), lingkungan di sekitar orbitnya belum bersih, dan bukan satelit.
Bidang sistem surya kecil merupakan obyek yang mengorbit matahari tetapi bukan planet atau planet kerdil. Resolusi lain, yakni Resolution 6A juga secara khusus membahas Pluto, yang menamainya sebagai planet kerdil.
Tidak semua astronom mendukung Resolution 5A dan 6A. Kritikus telah menunjukkan bahwa menggunakan "planet kerdil" untuk menggambarkan benda-benda yang secara definisi tidak dikategorikan sebagai planet merupakan hal yang membingungkan dan bahkan menyesatkan. Beberapa astronom juga mempertanyakan validitas resolusi', karena para astronom profesional relatif sedikit memiliki kemampuan atau kesempatan untuk memilih.
Kedua resolusi tersebut di atas mengklasifikasikan benda-benda angkasa yang mengorbit sekitar matahari sebagai berikut:
- Planet, terdiri dari Merkurius, Venus, Bumi, Mars, Jupiter, Saturnus, Uranus, Neptunus
- Planet kerdil (dwarf), terdiri dari: Pluto, Ceres (sebuah objek di sabuk asteroid antara Mars dan Jupiter), 2003 UB313 (obyek lebih jauh dari Matahari dari Pluto)
- Badan sistem-surya kecil, yakni segala sesuatu yang mengorbit matahari termasuk asteroid dan komet
Tidak ada komentar:
Posting Komentar