Salah satu aturan makmum dalam melaksanakan ibadah shalat berjamaah
adalah mengikuti gerakan imam namun tidak boleh mendahului imam.
Masalahnya adalah banyak orang muslim yang tidak sadar bahwa sholat
jamaah yang dilakukannya dianggap tidak sah karena melakukan gerakan
yang mendahului gerakan imam. Yang jelas hal ini disebabkan oleh
kebiasaan sebagian makmum yang suka terburu-buru, padahal buru-buru
ataupun pelan-pelan tetap saja finish atau salamnya berbarengan.
Sangat disayangkan sekali pada orang-orang yang terbiasa langsung bergerak ketika imam baru saja takbir sebagai tanda imam bergerak berganti posisi gerakan sholat. Apabila makmum yang terbiasa buru-buru bertemu dengan imam yang bergerak perlahan, maka fatal akibatnya. Sholat berjamaah pun bisa batal karena makmum yang mendahului imam mungkin hanya dianggap solat sendiri saja. Suatu kerugian yang sangat besar jika kita bandingkan antara pahala orang yang mengerjakan sholat berjama'ah dengan orang yang melakukan solat sendirian saja.
Cara atau jalan keluar yang paling baik adalah para makmum menghilangkan sifat buru-buru yang ada pada dirinya. Jika kita sholat sebagai makmum, maka bergeraklah saat imam telah betul-betul selesai membaca tanda pergantian gerakan sholat (Takbir Allahuakbar atau SamiAllahulimanhamidah). Jangan bergerak dulu ketika imam masih membaca tanda perubahan gerakan sholat untuk menghindari kita bergerak mendahului imam.
Apabila kita menjadi imam dalam sholat berjama'ah sebaiknya kita membaca tanda perubahan gerakan sholat ketika kita sudah bergerak dan berada hampir ke posisi sholat selanjutnya untuk mencegah ada makmum yang secara tidak sengaja mendahului gerakan imam akibat dari kebiasaan buruknya bergerak terburu-buru dalam sholat. Apabila imam dan makmum bisa saling mengerti maka sholat berjama'ah akan menjadi semakin indah.
Sangat disayangkan sekali pada orang-orang yang terbiasa langsung bergerak ketika imam baru saja takbir sebagai tanda imam bergerak berganti posisi gerakan sholat. Apabila makmum yang terbiasa buru-buru bertemu dengan imam yang bergerak perlahan, maka fatal akibatnya. Sholat berjamaah pun bisa batal karena makmum yang mendahului imam mungkin hanya dianggap solat sendiri saja. Suatu kerugian yang sangat besar jika kita bandingkan antara pahala orang yang mengerjakan sholat berjama'ah dengan orang yang melakukan solat sendirian saja.
Cara atau jalan keluar yang paling baik adalah para makmum menghilangkan sifat buru-buru yang ada pada dirinya. Jika kita sholat sebagai makmum, maka bergeraklah saat imam telah betul-betul selesai membaca tanda pergantian gerakan sholat (Takbir Allahuakbar atau SamiAllahulimanhamidah). Jangan bergerak dulu ketika imam masih membaca tanda perubahan gerakan sholat untuk menghindari kita bergerak mendahului imam.
Apabila kita menjadi imam dalam sholat berjama'ah sebaiknya kita membaca tanda perubahan gerakan sholat ketika kita sudah bergerak dan berada hampir ke posisi sholat selanjutnya untuk mencegah ada makmum yang secara tidak sengaja mendahului gerakan imam akibat dari kebiasaan buruknya bergerak terburu-buru dalam sholat. Apabila imam dan makmum bisa saling mengerti maka sholat berjama'ah akan menjadi semakin indah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar