Senin, 16 Maret 2015

Mengenal kaum Muhajirin dan kaum Anshar

“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar”. (QS.At-Taubah(9):100).
“Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad pada jalan Allah ( Muhajirin) , dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan ( Anshor kepada orang-orang Muhajirin), mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rezki (ni`mat) yang mulia”.(QS.Al-Anfal(8):74).
Orang-orang muhajirin adalah orang-orang yang hijrah dari Mekah ke Madinah pada masa kerasulan saw 14 abad silam. Mereka adalah sahabat-sahabat sejati Rasulullah, diantaranya para cikal bakal khalifah yaitu Ustman bin Affan ra, Umar bin Khattab ra, Abu Bakar ra dan Ali bin Abu Thalib ra.
Sementara orang-orang anshar adalah penduduk Madinah yang pada masa kerasulan ridho menerima kedatangan orang-orang muhajirin yang terpaksa meninggalkan kota kelahiran mereka tercinta yaitu Mekah untuk menuju Madinah. Orang-orang anshar terdiri atas 2 suku yaitu suku Aus dan suku Khazraj yang sebelum kedatangan Islam selalu bertikai. Mereka berbondong-bondong mulai memeluk Islam berkat adanya Bai’at ( sumpah setia atau ikrar) Aqabah. Bai’at inilah yang menjadi perintis jalannya hijrah.
Bai’ait Aqabah terjadi pada tahun ke duabelas kerasulan ( 621 M) . Ketika itu 12 orang dari Madinah yang waktu itu masih bernama Yatsrib datang menemui Rasul untuk bertanya tentang ajaran yang dibawa beliau.. Tak lama kemudian merekapun berbai’at kepada Sang Rasul saw bahwa mereka tidak akan menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, melaksanakan apapun yang diperintahkan dan meninggalkan apapun yang dilarang Sang Khalik, Azza wa Jalla.
Dengan suka cita Rasulullah langsung mengutus Mush’ab bin Umair dan Amr bin Ummi Maktum untuk segera pergi ke Madinah mendampingi ke 12 tamu dari Madinah tadi untuk mengajarkan Islam, termasuk membaca Al-Quran, shalat dsbnya.
Tahun berikutnya Mush’aib kembali ke Mekah dengan membawa 70 orang lelaki dan 2 orang perempuan dari Madinah. Kedua perempuan tersebut adalah Nusaibah bintu Ka’ab dan Asma’ bintu ‘Amr bin ‘Adiy. Mereka menghadap Rasulullah untuk menyatakan keislaman mereka. Di Aqabah, tempat di antara Mekah dan Mina, tidak jauh dari jumrah Aqabah sekarang inilah terjadi perjanjian Aqabah yang disebut Aqabah ke 2. Dengan disaksikan paman Rasulullah, ‘Abbas bin ‘Abdil Muthallib yang ketika itu belum memeluk Islam, mereka bersumpah setia untuk mendukung Rasulullah saw.
Berikut isi Bai’at Aqabah 2 :
1. Untuk mendengar dan taat, baik dalam perkara yang mereka sukai maupun yang mereka benci.
2.Untuk berinfak baik dalam keadaan sempit maupun lapang.
3.Untuk beramar ma’ruf nahi munkar.
4.Agar mereka tidak terpengaruh celaan orang-orang yang mencela di jalan Allah.
5.Agar mereka melindungi Muhammad saw sebagaimana mereka melindungi perempuan-perempuan dan anak-anak mereka sendiri.
Itu sebabnya ketika tekanan, penganiayaan dan penyiksaan orang-orang Quraisy terhadap kaum Muslimin Mekah generasi awal yang dikenal dengan sebutan Assabiqunal Awwalun (golongan yang pertama-tama masuk Islam). makin meningkat, Rasulullah memilih Madinah sebagai tempat hijrah. Ketika itu para sahabat mulai mengeluh dan memohon kepada Rasulullah agar mereka diizinkan berhijrah, kemanapun, yang penting keluar dari Mekah, agar mereka dapat menjalankan ajaran dengan sebaik mungkin. Meski harus kehilangan sanak keluarga, harta benda serta pekerjaan di kota kelahiran mereka tercinta.
“ Sesungguhnya akupun telah diberi tahu bahwa tempat kalian adalah Yatsrib. Barangsiapa ingin keluar maka hendaklah keluar ke Yatsrib”, demikian Rasulullah menanggapi permohonan para sahabat.
“Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman), “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain. Maka orang-orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang disakiti pada jalan-Ku, yang berperang dan yang dibunuh, pastilah akan Ku-hapuskan kesalahan-kesalahan mereka dan pastilah Aku masukkan mereka ke dalam surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya sebagai pahala di sisi Allah. Dan Allah pada sisi-Nya pahala yang baik.” (QS.Ali Imran(3):195).
Hijrah yang dilakukan para sahabat ke Madinah tersebut sebenarnya bukanlah hijrah pertama. Karena para sahabat sebelumnya pernah hijrah ke Habasyah ( Ethiopia). Hijrah yang terjadi pada tahun ke 5 kerasulan ini dilakukan oleh 11 lelaki dan 4 perempuan. Ustman bin Affan beserta istrinya, Ruqayah, putri Rasulullah,adalah termasuk orang-orang yang hijrah pada hijrah ini.
Hijrah ke Habasyah kedua terjadi 2 tahun kemudian, yaitu pada tahun ke 7 kerasulan. Pada tahun tersebut berangkatlah rombongan dengan jumlah yang lebih besar, yaitu 101 orang. Rombongan ini terdiri dari 83 orang laki-laki dan 18 orang perempuan. Hijrah ini dipimpin oleh Ja’far bin Abu Thalib.
Rasulullah mengizinkan para sahabat hijrah hingga 2 kali ke negri ini karena mendengar bahwa raja Habasyah ketika itu yaitu Najasyi ( Negus) adalah seorang pemeluk Nasrani yang alim, yang mau melindungi orang-orang yang dalam kesulitan. Pada peristiwa tersebut raja ini dikabarkan rela memeluk Islam andai saja berkesempatan bertemu dan mendengar dakwah Rasulullah. Ini berkat surat Maryam yang dibacakan Ja’far bin Abu Thalib di hadapan sang raja. Dengan air mata haru ia mengatakan bahwa kitabnya memang menceritakan bakal datangnya seorang rasul akhir zaman yang ternyata sesuai dengan apa yang digambarkan para sahabat yang berhijrah itu.
Pada hijrah selanjutnya yaitu ke Madinah, Abu Salamah bin ‘Abdil Asad, Mush’ab bin ‘Umair, ‘Amr bin Ummi Maktum disusul oleh Bilal bin Rabah, Sa’ad bin Abi Waqqash, Ammar bin Yasir, dan Umar bin Khatthab tercatat sebagai sebagian sahabat yang mula-mula berhijrah. Jumlah mereka ketika itu sekitar 20 orang. Mereka berhijrah ada yang secara diam-diam di malam hari ada yang terang-terangan di siang hari seperti yang dilakukan Umar bin Khattab.
“Barangsiapa ingin ibunya kehilangan anaknya, ingin istrinya menjadi janda atau ingin anaknya menjadi yatim piatu hendaklah ia menghadangku di balik lembah ini ! “, tantang calon khalifah ke 2 yang dikenal amat ditakuti musuh itu sambil mengangkat pedang, busur, panah dan tongkatnya tinggi-tinggi.
Rasulullah saw dikawal Abu Bakar ra menyusul kemudian. Setelah itu menyusul pula Ali bin Abi Thalib dan beberapa sahabat lain. Sementara itu sebagian besar penduduk Madinah yang ketika itu sudah memeluk Islam, benar-benar menepati ikrar mereka. Dengan suka cita mereka menyambut dan menerima saudara-saudara baru mereka seiman.
“Dan orang-orang yang telah menempati Kota Madinah dan telah beriman (Anshar) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka mencintai orang yang berhijrah kepada mereka. Dan mereka tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (orang Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri. Sekalipun mereka memerlukan (apa yang mereka berikan itu). Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung”.(QS.Al-Hasyr(59):9).
Berkaitan dengan ayat di atas, terdapat sebuah kisah sangat masyhur yang melatar belakangi turunnya ayat tersebut. Abu Hurairah ra menceritakan: Ada seseorang yang mendatangi Rasulullah saw (dalam keadaan lapar), lalu beliau mengirim utusan ke para istri beliau. Para istri Rasulullah saw menjawab: “Kami tidak memiliki apapun kecuali air”. Rasulullah saw bersabda:“Siapakah di antara kalian yang ingin menjamu orang ini?” Salah seorang kaum Anshar berseru: “Saya“, lalu orang Anshar ini membawa lelaki tadi ke rumah istrinya, (dan) ia berkata: “Muliakanlah tamu Rasulullah“. Istrinya menjawab: “Kami tidak memiliki apapun kecuali jatah makanan untuk anak-anak”.
Orang Anshar itu berkata: “Siapkanlah makananmu itu. Nyalakanlah lampu, dan tidurkanlah anak-anak kalau mereka minta makan malam.” Kemudian, wanita itu pun menyiapkan makanan, menyalakan lampu, dan menidurkan anak-anaknya. Dia lalu bangkit, seakan hendak memperbaiki lampu dan memadamkannya. Kedua suami istri ini memperlihatkan seakan mereka sedang makan. Setelah itu mereka tidur dalam keadaan lapar. Keesokan harinya, sang suami datang menghadap Rasulullah saw, Beliau bersabda: “Malam ini Allah tertawa atau ta’jub dengan perilaku kalian berdua”. Lalu Allah Ta’ala menurunkan ayat-Nya, (yang artinya): dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin) atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka memerlukan (apa yang mereka berikan itu). Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung”.QS. Al-Hasyr/59 ayat 9. (HR Imam Bukhari).
Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa: “Ya Tuhan kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang”.(QS.Al-Hasyr(59:10).
Itu hanya salah satu contoh bagaimana orang-orang Anshar rela berkorban demi saudaranya yang kesulitan. Mereka dapat memahami bagaimana sulitnya harus meninggalkan tanah kelahiran dimana sanak saudara berkumpul, dimana lahan pekerjaan menanti. Tanah dimana mereka mengumpulkan harta benda sekaligus menikmati setiap tetes keringat jerih payah mereka. Uniknya, itu semua demi menegakkan ajaran yang baru mereka terima, yaitu Islam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar