A. Pengertian Masyarakat Multikultural
Masyarakat
multikultur merupakan istilah lain bagi masyarakat majemuk. Indonesia
merupakan salah satu negara yang memiliki masyarakat yang majemuk.
Negara lain yang memiliki masyarakat multikultur, di antaranya Swiss dan
Amerika Serikat.
Multikultural
menurut Prof. Dr. Supardi Suparlan merupakan sebuah ideologi yang
mengagungkan perbedaan budaya atau sebuah keyakinan yang mengakui dan
mendorong terwujudnya pluralisme (keberagaman) budaya sebagai suatu
corak kehidupan masyarakat.
Menurut
Clifford Geertz, yang meneliti Indonesia di Mojokuto pada awal masa
kemerdekaan Indonesia mendifenisikan masyarakat majemuk sebagai
masyarakat yang terbagi-bagi ke dalam subsistem yang kurang lebih
berdiri sendiri-sendiri, yang setiap subsistemnya terikat dalam
ikatan-ikatan yang bersifat primordial.
Menurut
Furnivall, bahwa masyarakat majemuk merupakan suatu masyarkat tempat
sistem nilai yang dianut oleh berbagai kesatuankesatuan sosial yang
menjadi bagian-bagiannya sedemikian rupa sehingga anggota masyarakat
secara kurang memiliki loyalitas terhadap masyarakat secara keseluruhan
kurang memiliki homogenitas kebudayaan atau bahkan memiliki dasar-dasar
untuk saling memahami satu sama lain.
Menurut
C.W. Watson (1998) dalam bukunya Multiculturalism, membicarakan
masyarakat multikultural adalah membicarakan tentang masyarakat negara,
bangsa, daerah, bahkan lokasi geografis terbatas seperti kota atau
sekolah, yang terdiri atas orang-orang yang memiliki kebudayaan yang
berbeda-beda dalam kesederajatan.
B. Ciri-ciri Masyarakat Multikulltural
Ciri-ciri masyarakat Indonesia yang multikultur adalah sebagai berikut:
- Adanya keanekaragaman suku bangsa, agama, dan adat istiadat.
- Adanya keanekaragaman budaya.
- Adanya keanekaragaman agama daerah.
- Adanya keanekaragaman sosial-ekonomi
C. Multikulturalisme
Berbicara
mengenai masyarakat multikultural mau tidak mau pembahasan kita akan
mengarah pada multikulturalisme. Hal ini dikarenakan antara masyarakat
multikultural dengan multikulturalisme memiliki keeratan hubungan.
Multikulturalisme
adalah sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam
kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan. Dalam
multikulturalisme, sebuah masyarakat (termasuk juga masyarakat
Indonesia) dilihat sebagai sebuah kebudayaan yang berlaku umum dalam
masyarakat tersebut yang coraknya seperti sebuah mozaik. Di dalam mozaik
tercakup semua kebudayaan dari masing-masing suku bangsa yang sangat
jelas dan belum tercampur oleh warna budaya lain membentuk masyarakat
yang lebih besar.
D. Faktor Penyebab Terbentuknya Masyarakat Multikultural
Keanekaragaman atau kemajemukan masyarakat Indonesia dilatarbelakangi oleh beberapa faktor berikut ini:
- Letak geografis
Indonesia berada pada posisi silang, yakni terletak antara dua samudera (Samudera Hindia dan Samudera Pasifik) dan antara dua benua (Benua Asia dan Benua Australia). Letak seperti ini membuat Indonesia menjadi wilayah yang sangat strategis, yakni terletak di tengah-tengah lalu lintas perdagangan dan perhubungan internasional. Posisi seperti ini sangat memungkinkan bagi masuknya berbagai pengaruh kebudayaan asing. - Kondisi geografis
Kondisi geografis Indonesia yang meliputi kurang lebih 13.667 pulau besar dan kecil, yang tersebar dari barat ke timur sepanjang ekuator kurang lebih 3000 mil, dari utara ke selatan sepanjang ekuator kurang lebih 1000 mil. Keadaan semacam ini memungkinkan bagi nenk moyang bangsa Indonesia untuk tinggal dan menetap di berbagai wilayah yang berbeda-beda dan cenderung terisolasi satu sama lain. Keadaan seperti itu telah mendorong berbagai bangsa yang tersebar di wilayah Indonesia untuk mengembangkan sistem budaya, sistem bahasa, sistem religi, adat istiadat, dan lain sebagainya. - Kondisi iklim dan struktur tanah
Wilayah Indonesia yang sangat luas telah memungkinkan adanya perbedaan dalam hal iklim dan struktur tanahnya. Faktor alamiah seperti ini juga menjadi faktor pembentuk keanekaragaman (kemajemukan) regional. Perbedaan curah hujan dan kesuburan tanah telah menciptakan dua macam lingkungan ekologis, yaitu: (1) pertanian sawah yang banyak dijumpai di Pulau Jawa, Pulau Bali, dan beberapa wilayah di Pulau Sumatera, dan (2) pertanian ladang yang banyak dijumpai di luar Pulau Jawa dan Pulau Bali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar